Powered By Blogger

Sabtu, 31 Maret 2012

Kurikulum pendidikan di pesantren

Kurikulum pendidikan di pesantren saat ini tak sekedar fokus pada kita kitab klasik (baca : ilmu agama) tetapi juga memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum di Pesantren saat ini dikhotomi ilmu mulai tak populer beberapa pesantren bahkan mendirikan lembaga pendidikan umum yg berada dibawah DIKNAS Misal Undar Jombang Pondok pesantren Iftitahul Muallimin Ciwaringin Jawa barat dll.
Perkembangan yg begitu pesat dalam ilmu pengetahuan dan tehnologi menyebabkan pengertian kurikulum selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu namun demikian satu hal yg permanen disepakati bahwa Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani semula populer dalam bidang olah raga yaitu Curere yg berarti jarak terjauh yg harus ditempuh dalam olahraga lari mulai start hingga finish. Kemudian dalam konteks pendidikan kurikulum diartikan sebagai “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.
Dalam bahasa Arab Menurut Omar Muhammad (1979 : 478) term kurikulum dikenal dgn term manhaj yakni jalan terang yg dilalui manusia dalam hidupanya. Dalam konteks pendidikan kurikulum diartikan sebagai jalan terang yg dilalui oleh pendidik dan peserta didik utk menggabungkan pengetahuan ketampilan sikap dan seperangkat nilai.
Secara etimologi artikulasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua pertama dalam pengertian yg sempit disebut juga (pengertian tradisional) yakni sebagaimana dirumuskan Regan ( 1960 : 57) “ The curriculum has mean the subjects taught in school or the course of study “. Kurikulum adl mata pelajaran yg diajarkan di sekolah atau bidang studi.
Kedua dalam pengertian yg luas disebut juga (pengertian modern) yakni seperti dirumuskan Spear ( 1975 : 67) “The curriculum is looked as being composed of all the actual experience pupils have under school direction writing a courrse of study become but small prt of curriculum program”. Kurikulum adl semua pengalaman aktual yg dimiliki siswa di bawah pengaruh sekolah sementara bidang studi adl bagian kecil dari program kurikulum secara keseluruhan.
Rumusan ini dijustifikasi oleh sejumlah pakar lain seperti Saylor dan Alexander yg menyebutkan “The curriculum is the sum total of the school’s effort to influence learning whether in the calssroom on the playground or out of shoo” kurikulum adl keseluruhan usaha sekolah dalam mempengaruhi belajar anak yg berlangsung di dalam kelas di sekolah maupun di luar sekolah.
Melampaui pembagian diatas saat ini ada juga beberapa pakar seperti Lee and Lee ( 1940 : 211) yg menyebutkan bahwa “Curricuum is the strategy which we use in adapting this cultural geritage to the purpose of the shoo “ Kurikulum adl strategi yg digunakan utk mengadaptasikan pewarisan kultural dalam mencapai tujuan sekolah.
Berdasarkan literatur yg ada yg dimaksud dgn kurikulum adl salah satu komponen utama yg diguanakan sebagai acuan utk menentukan isi pengajaran mengarahkan proses mekanisme pendidikan tolak ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan disamping fakyor-faktor yg lain. Oleh sebab itu keberadan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan sangat penting. Kita selalu sering mendengar sorotan tajam bahwa kurikulum selalu tertinggal dgn perkembangan zaman.
Dengan demikian pembenahan kurikulum harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan. Dalam konteks pendidikan di pesantren Nurcholis Madjid mengatakan yg dikutip oleh Abdurrahman Mas’ud dkk bahwa istilah kurikulum tak terkenal di dunia pesantren (masa pra kemerdekaan) walaupun sebenar materi pendidikan sudah ada di dalam pesantren terutama pada praktek pengajaran bimbingan rohani dan latihan kecakapan dalam kehidupan di pesantren. Secara eksplisit pesantren tak merumuskan dasar dan tujuan pesantren atau mengaplikasikan dalam bentuk kurikulum. (2002:85)
Dewasa ini pesantren dihadapkan pada banyak tantangan termasuk di dalam modernisasi pendidikan Islam. Dalam banyak hal sistem dan kelembagaan pesantren telah dimodernisasi serta disesuaikan dgn tuntutan pembangunan terutama dalam aspek-aspek kelembagaan sehingga secara otomatis akan mempengaruhi ketetapan kurikulum.
Berdasarkan pendapat di atas bahwa kurikulum pada dasar merupakan seperangkat perencanaan dan media utk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lembaga pendidikan yg diidamkan. Pesantren dalam aspek kelembagaan mulai mengembangkan diri dgn jenis dan corak pendidikan yg bermacam-macam. Seperti Pesantren Tebuireng Jombang yg di dalam telah berkembang madrasah sekolah umum sampai perguruan tinggi yg dalam proses pencapaian tujuan institusional selalu menggunakan kurikulum. Tetapi pesantren yg mengikuti pola salafi (tradisional) mungkin kurikulum belum dimasukkan secara baik.
Maka dari pada itu kurikulum pondok pesantren tradisional status cuma sebagai lembaga pendidikan non formal yg hanya mempelajari kitab-kitab klasik. Meliputi : nahwu sorrof belaghoh tauhid tafsir hadist mantik tasawwuf bahasa arab fiqih ushul fiqh dan akhlak. Dengan demikian pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yg dibahas dalam kitab. Jadi ada tingkat awal menengah dan lanjutan.
Jenjang pendidikan dalam pesantren tak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yg memakai sistem klasikal. Umum kenaikan tingkat seorang santri didasarkan kepada isi mata pelajaran tertentu yg ditandai dgn tamat dan berganti kitab yg dipelajarinya.
Apabila seorang santri telah mengusai satu kitab atau beberpa kitab dan telah lulus ujian yg diuji oleh Kiai maka ia berpindah kepada kitab lain yg lbh tinggi tingkatannya. Jelas penjenjangan pendidikan pesantren tak berdasarkan usia tetapi berdasarkan penguasaan kitab-kitab yg telah ditetapkan dari paling rendah sampai paling tinggi.
Sebagai konsekuensi dari cara penjenjangan di atas pendidikan pesantren biasa menyediakan beberapa cabang ilmu atau bidang-bidang khusus yg merupakan fokus masing-masing pesantren utk dapat menarik minat para santri menuntut ilmu di dalamnya. Biasa keunikan pendidikan sebuah pesantren telah diketahui oleh calon santri yg ingin mondok. (Sulthon dan Ridho 2006: 159-160)
Kendati beberapa pakar berbeda dalam merumuskan pengertian kurikulum tetapi mereka tak berbeda mengenai fungsi kurikulum yakni : sebagai sarana atau alat utk mencapai tujuan pendidikan sebagai pelestari nilai nilai budaya dan sebagai pedoman tentang jenis lingkup dan hirarki urutan isi dan proses pendidikan.
Kurikulum bagi pendidik berfungsi sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar peserta didik bagi tenaga kependidikan berfungsi sebagai pedoman dalam mengadakan supervisi bagi wali murid berfungsi utk memberikan informasi sekaligus dorongan agar membantu menggiatkan belajar yg relevan di rumah dan bagi perserta didik sendiri berfungsi sebagai informasi tentang jenis pengetahuan nilai nilai dan keterampilan yg telah diperoleh sebagai entri behaviornya.
Kurikulum Pendidikan pesantren menurut Hasan (2001 : 6 ) paling tak memiliki beberapa komponen antara lain : tujuan isi pengetahuan dan pengalaman belajar strategi dan evaluasi. Biasa komponen tujuan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan yakni tujuan pendidikan nasional tujuan institusional tujuan kurekuler dan tujuan instruksional. Namun demikian berbagai tingkat tujuan tersebut satu sama lain merupakan suatu kesatuan yg tak terpisahkan.
Komponen isi meliputi pencapaian target yg jelas materi standart standart hasil belajar siswa dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. kepribadian. Komponen strategi tergambar dari cara yg ditempuh di dalam melaksanakan pengajaran cara di dalam mengadakan penilaian cara dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan. Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yg berlaku dalam menyajikan tiap bidang studi termasuk cara mengajar dan alat pelajaran yg digunakan.
Komponen evaluasi berisi penilaian yg dilakukan secara terus menerus dan bersifat menyeluruh terhadap bahan atau program pengajaran yg dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan materi metode sarana dalam rangka membina dan mengembangkan kurikulum lbh lanjut.
Menurut Imam Bawani (1987 : 92) adl berbeda antara pendidikan Islam dgn pendidikan agama Islam. Bila disebut pendidikan Islam maka orientasi adl sistem yaitu sistem pendidikan yg Islami yg teori-teori disusun berdasarkan alqur’an hadits. Sedangkan pendidikan agama Islam adl nama kegiatan atau aktivitas dalam mendidikkan agama Islam.
Dengan kata lain pendidikan agama Islam adl sejajar dgn mata pelajaran lain di sekolah seperti pendidikan matematika ataupun pendidikan biologi. Dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam dijelaskan bahwa pendidikan agama Islam adl upaya sadar dan terencana dalam mempersiapkan peserta didik utk mengenal memahami menghayati hingga mengimani ajaran agama Islam dibarengi dgn tuntunan utk menghormati penganut agama lain dalam hubungan dgn kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.
Jadi kurikulum Pendidikan pesasntren adl bahan-bahan pendidikan agama Islam di pesantren berupa kegiatan pengetahuan dan pengalaman yg dgn sengaja dan sisteatis diberikan kepada santri dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. Kurikulum Pendidikan pesasntren merupakan alat utk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. Adapun lingkup materi pendidikan pesasntren adl : Al-Qur’an dan Hadits Keimanan akhlak Fiqh/ibadah dan sejarah dgn kata lain cakupan Pendidikan pesasntren ada keserasian keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dgn Allah diri sendiri sesama manusia makhluk lain maupun lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan pesantren tersebut perlu rekonstruksi kurikulum agar lbh riil. Rumusan tujuan Pendidikan pesasntren yg ada selama ini masih bersifat general dan kurang mach dgn realitas masyarakat yg terus mengalami transformasi. Rekonstruksi disini dimaksudkan utk meningkatkan daya relevansi rumusan tujuan Pendidikan pesasntren dgn persoalan riil yg dihadapi masyarakat dalam hidup kesehariannya.
Prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan pesasntren secara umum dapat dikelompkkan menjadi dua yakni prinsip umum yg meliputi prinsip relevansi prinsip fleksebelitas prinsip kontinoitas prinsip praktis prinsip efektifitas dan prinsip efisiensi. Sedangkan prinsip khusus mencakup prinsip yg berkenaan dgn tujuan Pendidikan pesasntren prinsip yg berkenaan dgn pemilihan isi Pendidikan pesasntren prinsip yg berkenaan dgn metode dan strategi proses pembelajaran Pendidikan pesantren prinsip yg berkenaan dgn alat evalusi dan penilaian Pendidikan pesasntren.
Mastuhu secara praktis memberikan konsep tentang model dan paradigma Pendidikan pesantren yg diharapkan menjadi orientasi dan landasan dalam kurikulum lembaga Pendidikan pesasntren yaitu :
  • Dasar Pendidikan Pendidikan pesasntren harus mendasarkan pada “teosentris’ dengan menjadikan “antroposentris” sebagai bagian esensial dari konsep teosentris. Hal ini berbeda dgn pendidikan sekuler yg hanya bersifat antroposentris semata.
  • Tujuan Pendidikan kerja membangun kehidupan duniawiyah melalui pendidikan sebagai perwujudan mengabdi kepada-Nya. Pembangunan kehidupan duniawiyah bukan menjadi tujuan final tetapi merupakan kewajiban yg diimani dan terkait kuat dgn kehidupan ukhrawiyah tujuan final adl kehidupan ukhrawi dgn ridla Allah SWT.
  • Konsep manusia Pendidikan Islam memandang manusia mempunyai fitrah yang harus dikembangkan tak seperti pendidikan sekuler yg memandang manusia dgn tabularasa-nya.
  • Nilai Pendidikan pesasntren berorientasi pada Iptek sebagai kebenaran relatif dan Imtaq sebagai kebenaran mutlak. Berbeda dgn pendidikan sekuler yg hanya berorientasi pada Iptek.
Pengembangan kurikulum Pendidikan pesantren yg terus menerus menyangkut seluruh komponen merupakan sesuatu yg mutlak utk dilakukan agar ia tak kehilangan relevansi dgn kebutuhan riil yg dihadapi komonitas pendidikan islam yg kecenderungan terus mengalami proses dinamika transformatif.
Pendidikan pesantren yg dibangun atas dasar pemikiran yg Islami bertolak dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yg dilandasi kaidah – kaidah Islam. Kurikulum yg demikian biasa mengacu pada sembilan prinsip utama sebagai berikut :
  • Sistem dan pengembangan kurikulum hendak memperhatikan fitrah manusia agar tetap berada dalam kesucia dan tak menyimpang.
  • Kurikulum hendak mengacu kepada pencapain tujuan akhir pendidikan Islam sambil memperhatikan tujuan – tujuan di bawahnya.
  • Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi perkembangan peserta didik.
  • Kurikulum hendak memperhatikan kepentingan nyata masyarakat seperti kesehatan keamanan administrasi dan pendidikan. Kurikulum hendak pula disesuaikan dgn kondisi dan lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yg memungkinkan ada perbedaan pola kehidupan agraris industri dan komersial.
  • Kuirikulum hendak terstruktur dan terorganisasi secara integral.
  • Kurikulum hendak realistis. Arti kurikulum dapat dilaksanakan sesuai dgn berbagai kemudahan yg dimiliki tiap negara yg melaksanakanya.
  • Metode pendidikan yg merupakan salah satu komponen kurikulum ini hendak bersifat fleksibel.
  • Kurikulum hendak efektif utk mencapai tingkah laku dan emosi yg positif.
  • Kurikulum hendak memperhatiakan tingkat perkembangan peserta didik baik fisik emosional ataupun intelektualnya; serta berbagai masalah yg dihadapi dalam tiap tingkat perkembangan seperti pertumbuhan bahasa kamatangan sosial dan kesiapan religiusitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar