Powered By Blogger

Selasa, 03 April 2012

Islam Kaffah

Islam Kaffah

Oleh Taufik Damas
Kemajuan peradaban tidak akan terwujud jika masyarakatnya hanya mengandalkan “iman” dan jargon-jargon gigantis yang tidak berdasar. Kapan dan di mana pun, kemajuan peradaban mengandaikan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, baik yang lunak (soft science) atau yang keras (hard science). Penguasaan ilmu pengetahuan itu harus didukung oleh suasana kebebasan yang jauh dari klaim sesat-menyesatkan. Kebebasan dan semangat ilmiah inilah yang membuat Islam pernah mencapai masa keemasannya.
Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam as-silmi secara utuh, dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian. (QS. Al-Baqarah: 208).
Ayat di atas selalu dijadikan rujukan oleh sekelompok muslim untuk mengkampanyekan istilah “Islam Kaffah” atau “Islam utuh”. Dalam pandangan mereka, ayat ini merupakan ajakan wajib bahwa setiap muslim harus menjalankan ajaran Islam secara utuh, dari ujung rambut sampai ujung kaki; dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Tidak jelas betul makna utuh yang dimaksudkan karena keutuhan itu ternyata sangat bergantung pada pemahaman tertentu tentang Islam. Ketika pemahaman tentang Islam bercorak fikih, maka keutuhan yang dimaksud adalah keutuhan dalam konteks fikih. Itu pun masih dipengaruhi hanya oleh mazhab tertentu dalam fikih sambil mengabaikan mazhab-mazhab yang lain. Puncak idealisasi Islam Kaffah adalah mendirikan sebuah negara yang berasaskan Islam karena, menurut logika mereka, tanpa negara Islam tidak dapat dijalankan secara utuh.
Muncullah simbol-simbol parsial yang secara ketat dikenakan dan dianggap sebagai bagian dari keutuhan Islam. Gaya pakaian, penampilan fisik, ujaran sehari-hari, gerakan bahkan organisasi dan ideologi menjadi pilihan untuk menegaskan keutuhan Islam. Tidak terpikirkan lagi oleh mereka soal otoritas dan interpretasi dalam semangat ini. Dan, klaim ini mengandung problem mendasar mengingat pemahaman tentang Islam sangat beragam, baik di masa lalu maupun di masa kini. 
Kata As-Silmi
Sebagian ulama menafsirkan kata as-silmi dalam ayat di atas sebagai Islam. Namun sebagian yang lain menafsirkannya sebagai kepasrahan, proses perdamaian dan ketundukan. Sufyan ats-Tsauri bahkan menafsirkan kata as-silmi sebagai simbol berbagai kebajikan (Tafsir al-Qurthubi, II, Darul Kutub Ilmiah, Beirut, 2000) . Intinya, tidak ada konsensus (ijma’ ) ulama bahwa tafsiran kata as-silmi adalah Islam. Ia memiliki interpretasi yang beragam dan setiap muslim dapat memilih interpretasi yang lebih sejalan dengan semangat zaman. Akan lebih menarik jika kata as-silmi dalam ayat di atas dipahami sebagai proses perdamaian serta ketundukan pada nilai-nilai universal yang ada dalam setiap ajaran mana pun. Setiap orang beriman diajak untuk selalu menempuh proses perdamaian dan menjalankan nilai-nilai universal dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih beradab dan sejahtera. 
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah dalam proses perdamaian (dan menjalankan nilai-nilai universal) secara utuh”. Dengan menafsirkan ayat di atas sebagai ajakan menciptakan perdamaian, maka “sasaran dakwah” ayat tersebut menjadi lebih luas dan dapat diterima oleh berbagai kalangan yang mencintai nilai-nilai kemanusiaan.
Andai tafsir ayat itu dipertahankan sebagai ajakan untuk menjalankan Islam secara utuh, otomatis kita harus mengakui ragam pemikiran yang pernah ada dalam sejarah Islam. Islam bukan hanya diwakili oleh Syafii (fikih), Ghazali (tasawuf), Asy’ari (aqidah), Bukhari (hadis) dan lain-lain yang di kalangan Sunny dianggap sebagai figur-figur otoritatif. Islam pun tidak hanya bicara soal fikih (hukum), tapi Islam juga bicara soal ilmu pengetahuan, kemanusiaan, filsafat, mistisisme dan lain-lain.
Sejarah Islam telah menunjukkan kekayaan pemikiran yang sangat luas dalam berbagai disiplin ilmu di zamannya. Inilah yang membuat seorang sejarawan asal Belgia, George Sarton, menyatakan bahwa tugas utama kemanusian telah dicapai oleh para muslim. Filsuf terbaik, al-Farabi (339 H/950 M), adalah seorang muslim. Matematikawan terbaik, Abu Kamil (850 M) dan Ibn Sina, adalah muslim. Ahli geograpi dan ensklopedia terbaik, al-Masudi (856 M), adalah seorang muslim, dan al-Thabari (310 H), ahli sejarah, juga seorang muslim (George Sarton, Introduction to the History of Science, 1948).
Di bidang filsafat, tasawuf dan teologi kita mengenal para tokoh seperti al-Kindi (873 M), Ibnu Sina (428 H/1037 M), Abu Bakar Ar-Razi (313 H/925 M), al-Halaj (923 M), Abu Yazid al-Bustami (261 H/874 M), Suhrawardi al-Maqtul (587 H) dan lain-lain dengan berbagai perbedaan pemikiran spekulatif yang luar biasa. Berbagai gagasan dan pemikiran yang pernah mereka tuangkan dalam karya-karya mereka menunjukkan kebebasan berpikir yang jauh lebih dahsyat dari apa yang dibayangkan oleh kelompok muslim yang mengkampanyekan Islam Kaffah di zaman sekarang ini. 
Alih-alih mengenal kekayaan khazanah pemikiran dalam Islam, kampanye Islam Kaffah justru terjerumus pada rigiditas dan simplifikasi yang tidak menggambarkan bahwa Islam pernah berada pada masa keemasannya. Jika Islam hanya diwakili oleh tokoh-tokoh seperti Syafii (204 H/819 M), al-Ghazali (450 H/1058 M), Asy’ari (324 H/935 M), Bukhari (256 H/870 M), dan Ibnu Taymiyah (728 H/1328 M), terlalu sulit memahami bahwa Islam pernah mencapai masa keemasan.   
Kemajuan peradaban tidak akan terwujud jika masyarakatnya hanya mengandalkan “iman” dan jargon-jargon gigantis yang tidak berdasar. Kapan dan di mana pun, kemajuan peradaban mengandaikan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, baik yang lunak (soft science) atau yang keras (hard science). Penguasaan ilmu pengetahuan itu harus didukung oleh suasana kebebasan yang jauh dari klaim sesat-menyesatkan. Kebebasan dan semangat ilmiah inilah yang membuat Islam pernah mencapai masa keemasannya.
Ulasan singkat ini ingin menegaskan dua hal: pertama, istilah Islam Kaffah lahir dari kata as-silmi yang terdapat dalam suarah al-Baqarah ayat 208. Kata as-silmi tidak hanya memiliki satu arti, tapi ia memliki banyak arti: islam, ketundukan, proses perdamaian dan kepasrahan. Setiap muslim harus berani berpikir untuk memilih interpretasi yang lebih modern dan sesuai dengan semangat zaman. Kedua, jargon Islam Kaffah harus ditinjau ulang karena telah terjerumus pada rigiditas pemahaman terhadap Islam yang begitu kaya dengan berbagai pemikiran yang pernah ada dalam sejarah Islam. Pengusung Islam Kaffah harus menguji ideologi yang selama ini mereka perjuangkan dengan penuh semangat. Mereka harus berani membuka diri terhadap berbagai aliran pemikiran dalam Islam yang sangat plural jika mereka benar-benar ingin menjadi muslim yang kaffah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar