Sejarah Hadis
- Hadis pada masa Rasulullah tidak dibukukan dan ditulis secara resmi, karena :
- Konsentrasi dan perhatian sahabat tercurah pada penulisan Al-Qur’an sehingga dikhawatirkan tercampur.
- Kebanyakan mereka awam tulisan dan kuat dalam tradisi menghafal.
- Mayoritas hadis diriwayatkan secara lisan.
- Sebagian sahabat menulis sebagian hadis Rasulullah sebagai catatan pribadi seperti Abu Bakar (w.13 H), Abu Ayyub Al-Anshori (w. 52 H), Abu Umamah (w. 81 H), Abu Said al-Khudri (w.74 H), Abu Syah, Abu Musa Al-Asyari (w.42 H), Abu Hurairah (w. 59 H), dll.
- Metode periwayatan hadis pada Abad I Hijrah adalah:
- Periwayatan hadis secara lisan
- Membaca catatan hadis.
- Tanya jawab.
- Imla’/Dikte.
- Para sahabat dan generasi sesudahnya meriwayatkan hadis pada umumnya mulai menggunakan syahid (saksi) dan isnad.
- Pada sekitar tahun 98 H atau akahir abad I Hijrah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 202 H) memerintahkan Muhammad bin Syihab al-Zuhri (w. 124 H) untuk membukukan hadis. Dengan demikian, maka az-Zuhri adalah orang yang pertama membukukan hadis (tadwin al-hadis).
- Muwatha’ karya Imam Malik bin Anas (w. 179 H) adalah kitab hadis yang sampai kepada kita pasca Az-Zuhri.
- Metode yang digunakan dalam kitab ini mengikuti pembahasan dalam bab-bab dalam ilmu Fiqh.
- Kitab Muwatha’ tercampur dengan fatwa/atsar sahabat dan tabiin.
- Disamping Imam Malik, ada pula ulama penulis segenrasi dengan beliau seperti Ibnu Juraij (w. 150 H) dan Sufyan al-Tsauri (w. 161 H), namun karyanya tidak sampai kepada kita.
- Setelah generasi Imam Malik atau memasuki awal abad III, muncul kitab-kitab hadis dalam bentuk Musnad, yakni kitab hadis yang disusun sesuai dengan nama sahabat, seperti Musnad Ahmad bin Hanbal (w.242 H), Musnad Abu Dawud al-Thayalisi, Musnad al-Humaidy (w. 249 H), Musnad al-Haris bin al-Haris bin Abi Usamah (w. 282 H).
- Disamping kitab Musnad, sebagian ulama juga menyusun kitab hadis yang membahas hadis tertentu, seperti Kitab Ta’wil Mukhtalaf al-Hadis karya Ibn Qutaibah al-Dinawari (w. 270 H).
- Pada masa ini ditandai dengan beberapa hal:
- Perpecahan politik yang makin mengental kepada ideologi aliran dalam Islam, seperti Syiah, Muktazilah, Khawarij, dll.
- Maraknya pemalsuan hadis oleh para kaum zindiq, juru kisah, fanatis mazhab, dll.
- Perseteruan ahli hadis dan ahli kalam.
Masa Seleksi dan Keemasan Pembukuan Hadis
- Munculnya dua kitab Sahih yang dipandang paling otoritatif yang menghimpun hadis-hadis yang sahih, yakni kitab Sahih Bukhari (w. 256 H) dan Sahih Muslim (w. 261).
- Disusul oleh empat kitab Sunan, yakni kitab hadis yang disusn berdasarkan bab Fiqh, namun hanya menghimpun hadis marfu’ saja, yakni Sunan Ibn Majah (w. 273 H), Sunan Abu Dawud al-Sijistani (w. 275 H), Sunan al-Tirmidzi (w. 279 H), dan Sunan al-Nasa’I (w. 304 H).
- Keenam kitab hadis tersebut kemudian dikenal dengan Kutubus Sittah (Kitab Hadis yang Enam) yang pandang sumber hadis terpercaya meski masing-masing memilki rangking yang berbeda.
- Semasa “Kitab Enam”, disusn pula kitab hadis yang melengkapi kitab-kitab terdahulu seperti mushannaf, serta sesudahnya kitab sahih tambahan, mustadrak dan mustakhraj.
- Mushannaf, adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqh, tapi mencakup atsar shabat dan tabiin, sperti MUshannaf Ibn Abi Syaibah karya Abu bakar Ibn Abi Syaibah (235 H)
- Mustadrak adalah kitab hadis yang melengkapi hadis-hadis yang ada pada kitab lain sesuai dengan syarat kitab tersebut. Seperti Mustdarak ala Sahihain karya al-Hakim (w. 405 H)
- Mustakhraj adalah kitab hadis yang meriwayatkan hadis yang ada kitab tertentu dengan sanadnya sendiri kemudian sanadnya bertemu. Seperti Mustakhraj ala Sahihain, karya Muhammmad Bin yaqub, bin Yusuf al-Syaibani al-Naisaburi (w. 344 H).
- Di samping itu muncul kitab hadis yang disusun berdasarkan huruf mu’jam (alphabetis), seperti 3 kitab Mu’jam karya Sulaiman bin Ahmad al-Thabarani (w. 360).
- Juga kitab Sunan seperti Sunan al-Daruquthni (w. 385 H), kitab Syarh hadis, sperti Ma’alim al-Sunan karya al-Khatabi (w. 388 H), kitab ajza’, kitab `Ilal.
- Pada masa kemunduran Islam dengan jatuhnya Bagdad pada tahun 656 H oleh Hulagu Khan dari Mongol, kebanyakan ulama hanya menghimpun kumpulan hadis dari kitab-kitab tertentu. Demikian pula pada masa sesudahnya lebih banyak berupa komentar terhadap kitab terdahulu, seperti, Syarh Sahih Muslim karya Yahya bin Syaraf al-Nawawi (w. 676 H), Ibn Hajar al-Asqalani (w. 856 H).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar