Powered By Blogger

Selasa, 03 April 2012

Teror Fundamentalis dan Peran Negara

Teror Fundamentalis dan Peran Negara

Oleh Fajar Kurnianto
Dan, negara, yang salah satu fungsinya adalah menjadi payung buat semua warga yang berbeda paham dan keyakinan, ternyata kerap kali dengan mudahnya terkooptasi oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu yang mengatasnamakan mayoritas namun sesungguhnya hanya menggeneralisasi.
Demokrasi senantiasa menjamin kebebasan mengekspresikan paham keagamaan yang diyakini oleh setiap individu. Maka, menjadi pertanyaan besar ketika di negeri yang demokratis seperti Indonesia, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan agama setiap individu kerap kali mendapat kecaman, tudingan, bahkan klaim-klaim “sesat-menyesatkan.” Menjadi pertanyaan pula ketika klaim-klaim itu dibiarkan leluasa oleh Negara sehingga berujung pada terjadinya tindak anarkis oleh para pengklaim itu.

Fundamentalis meneror
Kenyataan di atas tentunya begitu memprihatinkan. Di saat bangsa kita berusaha bangkit menjadi bangsa yang diperhitungkan di dunia internasional, kondisi dalam negeri masih carut-marut. Hanya karena berbeda paham dan keyakinan, sesama warga bertikai dan saling membunuh. Dan, negara, yang salah satu fungsinya adalah menjadi payung buat semua warga yang berbeda paham dan keyakinan, ternyata kerap kali dengan mudahnya terkooptasi oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu yang mengatasnamakan mayoritas namun sesungguhnya hanya menggeneralisasi.
Tidak hanya terkooptasi, negara kerap kali bahkan dijadikan alat oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu untuk mengeksekusi warga bangsa yang berbeda paham dan keyakinan. Inilah bukti kuat bahwa ketika negara telah berselingkuh dengan suatu paham dan keyakinan keagamaan intoleran suatu kelompok, petaka dan instabilitaslah yang bakal terjadi.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, agama memang menjadi begitu penting. Karena itu, agama sering kali dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu untuk menunjukkan eksistensinya dengan menerapkan nilai yang mereka anut dalam kehidupan publik. Kelompok berpaham keagamaan fundamentalis sering kali menggunakan kekerasan untuk memaksakan keinginan mereka. Kondisi tersebut mengganggu negara dalam menegakkan dan memenuhi hak asasi warga negaranya.
Keinginan kelompok berpaham keagamaan fundamentalis untuk menyatukan persoalan politik dan privat dalam satu ide primordial tertentu merupakan ancaman serius bagi penegakan demokrasi dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Munculnya perda-perda dengan acuan nilai-nilai agama tertentu merupakan bagian dari paham keagamaan fundamentalisme. Penunggalan gaya hidup melalui berbagai kebijakan publik terbukti sering kali merugikan kelompok masyarakat tertentu. Penyeragaman nilai moral masyarakat bertentangan dengan kondisi ril masyarakat yang beragam dan plural.
Sayangnya, kelompok berpaham keagamaan fundamentalis itu menjadikan kekerasan demi kekerasan, pemaksaan demi pemaksaan, dan teror demi teror, sebagai senjata yang menyeramkan. Parahnya, untuk menjustifikasi kalau hal itu sebagai sesuatu yang suci dan direstui Tuhan, bahasa dan simbol-simbol keagamaan diteriakkan memekakkan telinga sehingga menambah horor yang menakutkan siapa yang mendengarkan. Tidak hanya itu,dari beberapa sweeping yang dilakukan oleh aparat kepolisian, tidak jarang ditemukan berbagai macam senjata, baik tumpul maupun tajam.

Peran Negara
Dalam situasi yang carut-marut semacam itu, peran negara menjadi amat penting. Tentu, negara yang lepas/netral dari kooptasi kepentingan kelompok berpaham keagamaan tertentu. Dalam posisi ini, negara menjadi pemberi jaminan yang sama kepada semua pihak untuk bebas menjalankan apa yang diyakini dan dipahami, selama itu tidak melanggar hukum negara yang telah disepakati bersama.
Tetapi, perlu dicatat, bahwa peran negara bukan berarti negara campur tangan ke dalam wilayah agama. Negara hanya mengatur lalu-lintas hubungan kelompok-kelompok berpaham keagamaan yang variatif dan toleran dalam semangat demokrasi (state regulate social relationship). Jangan sampai negara, dengan alasan apa pun, mencederai demokrasi yang tengah dibangun bersama ini dengan, misalnya, ikut andil secara langsung maupun tidak dalam bentuk intervensi yang tidak kondusif.
Jika tidak bisa, negara berarti telah gagal (the failure state) dalam mengayomi warganya dari berbagai intimidasi dan teror yang dilakukan oleh sesama warganya sendiri. Tidak terbayangkan jika kemudian negara tidak dipercayai oleh warganya sendiri.
Kelompok berpaham keagamaan fundamentalis, seperti dikatakan oleh Oliver Roy, selalu memiliki imajinasi politik akan ketidakterpisahan antara wilayah agama, hukum, ekonomi, dan politik. Sehingga, mereka, dalam hal-hal itu selalu berupaya keras untuk memformalkan agama. Selama hal itu dilakukan secara demokratis dan tanpa kekerasan, intimidasi, maupun teror, maka hal itu diakui sebagai warna-warna indah di alam demokrasi.
Negara bisa menjadi penting perannya, salah satunya, untuk menindak kelompok-kelompok berpaham keagamaan,apa pun itu, yang melakukan tindakan anarkis, intimidasi, dan teror, sehingga membuat kelompok lain ketakutan. Sudah saatnya, persoalan-persoalan yang kurang begitu signifikan dan relevan dengan persoalan bangsa dan negara yang lebih luas menjadi agenda utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar