Perkenalkan Akulah Kekerasan Alienatif
Pernahkah anda melihat poster atau menonton
film alien? Menurut saya menonton atau memandangi poster bergambar
mahluk asing itu sangat-sangat menantang. Di satu sisi membuat bulu
kuduk (bulu badan) berdiri, merinding karena takut. Dan ini menguji
keberanian atau uji nyali. Di sudut lain betapa mengagumkan kemajuan
produk teknologi perfiliman di dunia Barat. Melebihi film di negeri
“sinetron” Indonesia. Ini menurut saya, lalu bagaimana dengan menurut
anda?….Alien
adalah makhluk asing yang tidak kita kenal, entahlah tidak diketahui
kita, dari mana asalnya? Di mana rumahnya? Pokoknya tahu sebagai mahluk
asing hidupnya jauh dari dunia manusia. Barangkali makluk itu hidup di
luar angkasa. Jauh dari bumi manusia.
Alien itu datang ke bumi, dan sesampainya di
bumi ia perlu berkembang biak. Salah satu tempat untuk berkembang biak
adalah di dalam tubuh manusia. Di sana di dalam perut dan di seluruh
tubuh bahkan darah manusia, menjadi tempat hangat bagi tumbuhnya bayi
alien baru yang sehat dan gemuk. Kalau nonton film Alien, dalam film itu
ditunjukan bila ada orang kerasukan alien hukumannya adalah
mengasingkan mereka yang telah dirasuki alien ke tempat jauh dari
manusia lainnya. Atau dikenal dengan istilah dialienasi (diasingkan)
dari kehidupannya sebagai manusia biasa (normal). Atau pilihan kedua
kedua, ini adalah bahkan yang paling ekstrim yaitu, dieksekusi mati,
keputusan terbaik adalah membunuh dan membumihanguskan atau memusnahkan
manusia yang telah dirasuki alien. Barangkali itu dua solusi terbaik,
agar manusia yang lain tidak menjadi korban mahkluk itu.
Bacaan ini tidak akan kita bahas soal film
Alien, dan tentang bentuk makhluk asing yang menyeramkan itu. Melainkan
akan dijelaskan apa itu alienasi? Dan kekerasan alienatif? Kata alienasi
asalnya dari bahasa Perancis, dalam bahasa Indonesia menjadi tiga
pemaknaan: 1) keadaan merasa terasing (terisolasi) ; 2) penarikan diri
atau pengasingan diri dari kelompok atau masyarakat; 3) pemindahan hak
milik dan pangkat kepada orang lain. (J. Badudu, 2005, 14).
Sedangkan berikutnya adalah pemaknaan mengenai
alienatif. Pemaknaan ini cukup negatif. Orang yang tubuhnya sudah
dimasuki alien diasingkan atau dibunuh, seperti kisah dalam film di
atas. Artinya ada unsur kesengajaan untuk membinasakan manusia yang
diketahui telah dimasuki mahluk alien. Hak hidup mereka sudah hilang
terancam oleh makhluk yang bersarang dalam tubuh maupun oleh manusia
yang harus terpaksa dengan sadar memusnahkannya melalui kekerasan baik
secara fisik ditembak mati maupun non fisik yaitu melalui peracunan dan
sebagainya. Alienatif itu suatu fenomena dari empat bentuk kekerasan
yang sudah sering terjadi di dalam kehidupan manusia. Kempat bentuk
kekerasan itu adalah : 1) kekerasan lansung; 2) kekerasan tak langsung;
3) kekerasan represif; 4) kekerasan alienatif. (Jamil Salmi. 2005,
41-42). Kesemua itu terjadi dalam kehidupan manusia.
Lebih spesifik tulisan ini akan mengkaji
tentang kekerasan alienatif. Seperti Jamil Salmi kemukakan bahwa
kekerasan alienatif itu sebagai upaya yang diilakukan untuk mencabut
hak-hak individu yang lebih tinggi, misalnya hak pertumbuhan kejiwaan
(emosi), budaya atau intelektual (rights to emotional, cultural, or
intellectual growth).
Konsep tentang kekerasan jenis ini barangkali
memiliki dua makna. Ini tergantung latar belakangnya, yaitu makna
subyektif dan obyektif. Dalam makna sunbyektif, alienasi secara esensial
memiliki makna psikologis dan mengacu pada situasi di mana seseorang
merasa asing dengan dirinya sendiri, kebudayaan, lingkungannya, atau
juga asing atau tidak tahu atau tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa
daerahnya. Dalam makna obyektif, alienasi merupakan sebuah fenomena
sosial di mana seseorang individu tercabut haknya untuk menentukan
nasibnya hidup sendiri, (Jamil Salmi. 2005, 182) hak hidup seseorang
hilang, kebebasan, kemerdekaan seseorang terampas atau pun dirampas,
dicabut atau dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.
Di dunia ini salah satu tindakan nyata mengenai
kekerasan alienatif yang paling kejam dan sudah dan sedang terjadi
adalah apa yang disebut dengan pemusnahan etnis (ethnocide). Genosida
selain pembunuhan terhadap manusia, genoside juga dilakukan oleh pihak
tertentu yang ingin berkuasa dan menguasai bangsa, suku lain. Dapat juga
genosida dilakukan berupa tindakan yang betul-betul mengubah kondisi
material atau sosial menjadi satu identitas kultural kelompok tertentu
oleh pihak yang ingin mendominasi bangsa, suku, agama lain.
Penghilangan identitas seseorang itu dapat
berupa budaya, ketika anak-anak diajar (paksa) dengan bahasa resmi
selain bahasa ibu (sebagaimana di sebagian besar negara Afrika, bahasa
dan budaya aslinya hilang digantikan dengan budaya kolonial penjajah
dari Barat, atau bahasa Inggris yang menjadi bahasa internasional
menghilangkan bahasa daerah di afrika). Biasanya dilakukan melalui
berbaai cara misalnya melalui kurikulum pendidikan. Kurikulum itu
disusun secara sistematis unuk mengesampingkan latar belakang budaya
siswa, atau menyusun buku-buku sejarah yang secara sengaja hanya
mengkaji peristiwa-peristiwa yang dianggap penting bagi kelompok budaya
tertentu (misalnya pembasmian suku Armenia oleh penguasa Turki, atau
sejarah Jepang ketika menaklukkan Mancuria).
Atau ketika beberapa kelompok budaya dilarang
mengekspresikan identitasnya secara bebas ( misalnya, Orang-orang
Bulgaria keturunan Turki dipaksa menggunakan nama yang sepenuhnya
Bulgaria atau orang keturunan Tionghoa (Cina) di Indonesia yang harus
mengubah namanya dengan nama Indonesia. Atau bahkan misalnya di Papua
pengaruh agama Kriten dan Islam mengubah nama-nama kas Papua, dulunya
Auki, Dumapi, Buyaiwiyai dsb. Sekarang setelah dominasi agama terjadi
ada nama misalnya Yohanes, Abdul, Ellia dan sebagainya, atau misalnya
dalam pendidikan di Indonesia (sekolah) di Papua mengapa tidak ada atau
diajarkan sejarah Papua Barat, di Kalimantan tidak pernah diajarkan
sejarah Kalimantan, di Flores sekolah tidak mengajarkan sejarah Flores
dan sebagainya.
Bisa juga terjadi berupa ukuran-ukuran ekonomi
atau sosial mungkin juga memiliki dampak negaif, jika sampai menyebabkan
perubahan yang besar terjadi terhadap kondisi ekonomi akibat hidup
secara material suatu kelompok sehingga terjadi tantangan yang serius
bagi bentuk budayanya. Shah Iran yang memaksa orang-orang nomaden untuk
tinggal menetap di Iran atau pemaksaan suku tertentu untuk masuk ke
dalam kehidupan modern (misalnya Suku Indian di Kawasan Aliran Sungai
Amazon atau suku Aborigin di Australia), atau misalnya seperti suku
Amungme di Papua awalnya hidup di atas gunung Manangkawi (Grasberg),
kemudian dipindahkan secara paksa ke lembah dan di sana mereka menderita
berbagai jenis penyakit, terutama malaria dan banyak yang meninggal.
Konsep alienatif dapat juga digunakan untuk menjelaskan fenomena
kehidupan sehari-hari yang lebih umum, misalnya situasi kerja yang tidak
manusiawi di industri tertentu (pekerjaan rutin, pemaksaan hubungan
kerja yang hirarkis, format hubungan industri yang menenkan ), atau
peminggiran orang-orang yang berusia lanjut dengan menolak peran
sosialnya (Jamil Salmi, 2005, 38-40).
Alienatif dapat terjadi dalam bentuk
pengasingan sosial melalui tindakan seperti pemberian stigmatisasi,
seperti separatis, jorok, bodok, primitif yang kemudian adalah bertujuan
memojokan dan bahkan untuk tujuan memusnahkan kelompok dari masyarakat
tertentu. Misalnya rendahnya pemahaman mengenai HIV/AIDS, orang dengan
sadar menggagalkan atau menghentikan pergaulan sehari-hari dengan
penderita positif HIV, dan bahkan terhadap pemusnaan etnis yang sudah
pernah terjadi di belahan dunia terhadap suku-suku pribumi, terhadap
agama tertentu. Ini semua adalah bentuk kekerasan dari alienatif sebagai
wujud dari kekerasan kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar