Powered By Blogger

Kamis, 05 April 2012

Epistimologi Islam : Satu Alternatif Keindonesiaan

Epistimologi Islam : Satu Alternatif Keindonesiaan


 Perjalanan reformasi yang sudah melewati fase-fase penting mulai masa transisi, instalisasi regulasi, eksiprimentasi sampai pada fase konsolidasi sistem reformasi periode ini. Tidak ada satu titik damarkasi yang tegas dan membedakan antara rezim orde baru dengan sistem reformasi. Masyarakat marjinal masih tetap dalam posisinya yang tertindas dan melarat. Bahkan reformasi yang kita harapkan akan membawa perubahan yang lebih baik ternyata hanyalah euphoria sesaat karena peralihan itu menempatkan kembali aktor-aktor lama dalam pengelolaan negara. Reformasi merupakan wujud rekonsolidasi rezim orde baru dan semakin memperjelas watak orbaisme yang materialistik dan militeristik dalam wujud kebijakan negara sehingga penghianatan terus menerus terjadi.
Sistem demokrasi langsung yang seringkali diagungkan dan dielu-elukan oleh para ilmuan politik, kita rasakan hanyalah sistem yang hambar karena bangunan dari sistem tersebut tidak didasarkan atas ideologi yang betul-betul berpihak pada keadilan universal. Melainkan sekedar prosesi yang artifisial dan kembali menempatkan borjuasi-borjuasi baru dalam sistem kendali kebijakan-kebijakan negara. Contohnya, begitu banyak lembaga-lembaga kenegaraan dibentuk tetapi tidak fungsional cheks and balance sehingga sekedar menghabiskan anggaran APBN dan semakin memperkuat konspirasi elit. Kalaupun ada yang efektif tetapi kekuatannya dikebiri seperti keberadaan komisi Yudisial, Dewan Perwakilan Daerah dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Otonomi daerah yang diharapkan akan mengangkat penduduk di daerah ternyata lebih banyak merugikan karena kebijakan-kebijakannya dominan orentatif terhadap pemilik modal kaya dan melupakan tuntutan pengembangan ekonomi lokal yang berkerakyatan. Pemilihan langsung oleh rakyat baik di pusat ataupun di daerah hanyalah sistem utopia karena keberadaan pemegang kebijakan eksekutif dan legislatif tidak lain merupakan corong partai dan memperjuangkan terhadap diri, kelompok partainya dan penguasa modal yang bergerak ditingkat daerah. Masih banyak ironi-ironi lain dan menandaskan kegagalan reformasi yang mengharu biru saat itu.

Bahkan yang sangat tragis ternyata reformasi malah memperbesar arus penindasan kepada masyarakat secara ekonomi politik. Dan tidak mampu meletakkan negara sebagai penanggungjawab atas kesejahteraan dan pencerdasan masyarakat sebagaimana dalam amanah Undang-Undang Dasar 1945. Kuasa otoritas “kebijakan” negara sengaja dihilangkan dan digantikan kepada raksasa kuasa pemegang kebijakan baru meliputi para badan regulator ekonomi multi nasional IMF, World Bank, WTO, blok ekonomi regional APEC, NAFTA, Asean Development Bank dan perusahan-perusahaan multi nasional dan transnasional (MNC/TNC). Inilah yang disebut banyak orang sebagai kelonialisme baru rezim Neo Liberalisme yang secara prinsip mendesakkan atas privatisasi dan persaingan bebas yang totaliter.

Kebijakan liberal neo liberalisme sebenarnya sudah dimulai sekitar pertengahan tahun 1980-an dengan kebijakan-kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Namun, totalitas bekerjanya sistem tersebut dan memegang kendali reformasi karena diakibatkan perjanjian hutang yang dilakukan rezim Orde Baru pada pertengahan tahun 1997 kepada IMF sekitar US$ 41 Milyar. Untuk kontrak hutang tersebut dilakukanlah penandatanganan Letter Of Intens (LOI) yang isinya mensyaratkan bangsa Indonesia melaksanakan program ekonomi politik dan langkah-langkah reformasi yang harus atas persetujuan IMF.

Penandatanganan tersebut merupakan bukti penghiantan rezim orde baru yang secara terus terang menggunakan prinsip ekonomi politik neo liberalisme. Perihal itulah yang mengakibatkan krisis ekonomi sampai saat ini mulai dari pencabutan subsidi untuk kebijakan publik atas rasionalisasi efisiensi sehingga berdampak atas kenaikan BBM yang sangat tinggi, tarif dasar listrik yang terus menerus mau dinaikkan, pendidikan yang semakin mahal akibat BHP, privatisasi BUMN meliputi Newmont, Freeport, Blok Cepu, Natuna dan lain-lain, kebijakan liberalisasi keuangan yang menguntungkan para pemodal besar, liberalisasi perdagangan yang mengakibatkan terbunuhnya pengusaha produk lokal dan kecil, Perpres 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan umum yang nota bene tindak lanjut dari pertemuan infra struktur summit 2005, Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Terorisme yang menjadi proyek Amerika dan Australia, dan Undang-Undang Penanaman Modal. Serta masih banyak kebijakan-kebijakan lainnya yang jelas berpihak pada imprealis-kolonialisme yang secara sistematik merekayasa rakyat untuk menjadi pekerja. Menjadi buruh yang tunduk pada pemegang modal.

Walaupun reformasi begitu bergemuruh menandai satu prosesi peralihan besar ternyata semakin memperuncing penindasan. Alih-alih melawan sistem ekonomi politik neo liberalisme dan kembali kepada konstitusi, kebijakan SBY-JK yang saat ini pavorit kembali menjadi Presiden Indonesia telah secara tegas mendeklarasikan diri untuk menjadikan Ribublik ini sebagai medan rezim neo liberalisme. Mereka dengan sengaja menempatkan aktor-aktor mafia berkeley dalam kementrian kenegaraan dan pemegang kebijakan-kebijakan moneter. Bahkan dalam pemilu 2009 ini Sri Mulyani dan Boediono yang jelas menjadi kaki tangan IMF dan World Bank telah digadang-gadang menjadi Wakil Presiden SBY. Situasi ini sungguh sangat tragis ditengah kondisi rakyat yang semakin menderita. Kondisi mutaakhir sebagaimana penelitan Institute for Development Economics and Finance (Indef) dinyatakan bahwa tingkat pengangguran dan kemiskinan pada 2009 akan mencapai 9,5% dan 16,3%. Angka kemiskinan tersebut jauh dari target pemerintah, yaitu tingkat pengangguran dan kemiskinan masing-masing 7–8% dan 12,5%. Proyeksi itu juga jauh di atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004–2009 dengan target angka pengangguran dan kemiskinan masing-masing 5,1% dan 8,2%.

Pelunasan hutang kepada IMF kamis, 5 Oktober 2006 beberapa tahun yang lalu, sesungguhnya tidaklah mengakhiri kekuatan IMF dan rezim neo liberalisme di Indonesia melainkan masih kukuh dan strategis. Makanya kalau dikaji lebih jauh pembayaran hutang itu hanyalah bohong-bohongan dan sangat menipu. Tidak ada yang cukup membanggakan dari pembayaran hutang di era SBY-JK. Sedangkan di lain pihak, wakil rakyat yang menjadi tumpuan perjuangan kerakyatan berhianat mereka sekedar berlomba-lomba memperkaya diri, kebijakan-kebijakannya amburadul, legalisasi korupsi PP. 37 2006 yang gagal, interpelasi yang berujung pada tawar menawar kekuasaan, sibuk dengan jalan-jalan, dan prilaku lainnya yang tidak substantif. Elit negara baik eksekutif maupun legislatif sesungguhnya adalah dua kekuatan yang satu padu, konspiratif , tidak check and balance.

Implikasi langsung sistem rezim SBY-JK yang liberalistik neo liberal mengakibatkan kehidupan sosial masyarakat semakin tertindas. Eskalasi kemiskinan dan kekufuran berjalan dengan sistematik. termasuk ikon mahasiswa yang dilekatkan dengan agen of change dan kaum terdidik saat ini mengalami krisis yang cukup akut. Perubahan drastis kultur masyarakat dan hilangnya ruh kritisme mahasiswa adalah dominan akibat dari elit negara yang khianat yang nyata-nyata kebijakannya berpihak pada kolonial asing IMF, World Bank, WTO dan para komparadornya. Misi mereka untuk menjadikan masyarakat dari negara berkembang sebagai ‘budak’ dan ‘buruh’ terlihat sangat sukses. Termasuk mahasiswa yang dibunuh nalar kritismenya, dibentuk menjadi identitas robot dan dengan sengaja dihilangkan peran intelektualnya.

Mahasiswa dan gerakan sebagai perangkat organisatorisnya yang diharapkan menjadi katalisator perubahan masyarakat dan menjadi alternatif solusi dari kejumudan-kejumudan yang ada semakin tidak menemukan momentumnya. Biaya pendidikan yang cukup mahal, biaya hidup yang melambung tinggi dan kebijakan-kebijakan kampus yang dehumanistik menjadi persoalan serius akan bangkitnya perubahan yang alternatif. Secara telanjang kritisime mahasiswa dibunuh, konsepsinya mirip dengan kebijakan NKK/BKK tahun 1978, dan saat ini pembunuhan kritisme itu lebih sistemik karena melibatkan para komparador kolonial global.

Secara sosiologis masyarakat sudah sangat apatis dengan jargon-jargon perubahan bahkan seperti momentum besar pemilu sekalipun. Mereka memilih karena bukan alasan visi tetapi uang. Prosesi demokrasi dan perangkat perubahan-perubahan kekinian hanyalah terlihat sekedar ritualistik, elektoralitstik dan formalistik. Kondisi ironis budaya kerayatan saat ini tidak bisa lepas dari konfigurasi elit yang sangat material borjuasi. Kehidupan yang ramah, damai dan penuh dengan solidaritas sosial saat ini telah berubah drastis menjadi masyarakat yang tidak lagi manusiawi, suka kekerasan, pembunuhan, bentrokan dan individualistik.

Modernisasi yang sekular ateistik dalam sistem ke-Indonesiaan yang liberal neo liberalisme saat ini menegaskan satu pandangan bahwa kita telah hidup dalam sistem jahiliyyah modern. Konstruksi yang dibangun adalah perbudakan, penindasan, kekerasan yang nota bene sifat yang integral dengan kekufuran. Sebagaimana dalam sebuah hadits “Sesungguhnya kefaqiran sangatlah dekat dengan kekufuran”(Kadzal Faqru Al- Yakuna Kufron). Sistem ke-Indonesiaan yang jahiliyyah ini menjadi tantangan serius bagi umat Islam, gerakan mahasiswa khususnya HMI. Mereka dituntut memantapkan posisi gerakannya dan membenahi metodologi sehingga lebih paradigmatik dan mampu membebaskan manusia dari multi krisis yang terus menerus terjadi.

Epistimologi Islam Sebagai Basis Gerakan

Secara sederhana epistimologi dapat dimaknai sebagai dasar-dasar pengetahuan atau konteks pengetahuan itu sendiri yang bersumber dari tataran indrawi yang cenderungnya menghasilkan pendapat (opini) ataupun dari tataran akal budi yang mengantarkan manusia pada kesadaran pengetahuan (intelek). Secara filosofis pengetahuan bersumber dari akal budi (intelek) posisinya lebih tinggi dari tataran pengetahuan inderawi (opini). Pengetahuan akal budi (intelek) mengandung kemampuan memberikan alasan atau kemampuan penjelasan tentang apa yang sesungguhnya diketahui sedangkan pengetahuan indrawi (opini) tidak bisa. Epistimologi Islam disini dimaksudkan sebagai pengejawantahan Islam sebagai ilmu atau pengetahuan yang bersumber dari akal budi. Pengetahuan yang tidak sekedar opini, klaim dan cenderung tidak alternatif.

Dalam konteks gerakan HMI yang "MPO" sebenarnya tema epistimologi Islam dan peradaban sudah diusung dan dielaborasi dalam struktur dan kultur organisasi sekitar tahun 1980-an sampai dengan tahun 1990-an. Tema ini relatif berhasil mendesakkan semangat intelektual bagi generasinya sehingga mampu bertahan dari represi politik dan hegemoni rezim orde baru. Namun menurut beberapa sumber yang penulis himpun, tema epistimologi Islam dan peradaban pada periode tersebut dominan dipengaruhi oleh pemikiran Naquib Al-Attas dan Isma’il Raji Al-Faruqi tentang Islamisasi pengetahuan yang notabene menguat semenjak menjelang tahun 1980-an.

Islamisasi pengetahuan sebenarnya mempunyai semangat untuk mengembalikan pengetahuan pada pusatnya yaitu tauhid (dari konteks terhadap teks) namun sebagaimana diungkapkan oleh Kuntowijoyo bahwa pengetahuan sesungguhnya obyektif seperti teknologi, kedokteran, Psikologi, Antropologi ataupun lainnya sehingga tidak perlu Islamisasi pengetahuan. Islamisasi pengetahuan tidak lain merupakan representasi doktrin Islam yang artifisial dan labelis. Dalam konteks ini, kritik besar terhadap tematik epistimologi Islam dan peradaban pada era-era itu sebenarnya sejauhmana pemikran tersebut akan memberikan sumbangsih substantik terhadap perjuangan humanisasi dan liberasi sosial multi kultural sehingga mampu menghentikan laju kejumudan, pertarungan, penindasan dan kekerasan yang yang kalau kita lihat sekedar digerakkan oleh mitologi dan ideologi. Kita nyata terjebak dalam ruang kolonialisme secara terus menerus.

Pemaknaan epistimologi Islam yang coba digambarkan dalam tulisan ini harapannya bisa melampaui lebih jauh dari sekedar Islamisasi pengetahuan yang subyektif, tekstual ortodok, teosentris melainkan lebih mencoba melangkah pada kerangka postmodern dan post kolonialisme yang lebih banyak berdialektika lewat sistem ilmiah, kontekstual, obyektif, humanistik dan antroposentris. Hal ini sangat penting untuk kita pikirkan bersama, ditengah kondisi umat Islam saat ini mayoritas tidak terbangun atas basis pengetahuan. Ahmad Wahib dalam catatan reflektif hariannya menyatakan bahwa problem perpecahan umat Islam bukan terletak pada perbedaan NU-Muhammadiyah ataupun lainnya melainkan adalah akibat akutnya kebodohan. Sehingga implikasinya melahirkan kejadian-kejadian yang sangat kita sangat sesalkan meliputi permusuhan sesama muslim karena persoalan perbedaan madzhab, ditutupnya pintu-pintu kebebasan berfikir, dominannya kultur dan sturuktur klaim kebenaran (truth claim) yang mengakibatkan penghalalan pembunuhan, dan yang sangat tragis semakin maraknya kasus-kasus terorisme yang dilakukan oleh oknum umat Islam.

Cita-cita peradaban Islam untuk mewujudkan masyarakat yang tamaddun dan memegang teguh etika universalitas saat ini hancur dengan sedemikian rupa dan digantikan dengan wajah Islam yang partikular, radikal, parsial dan dehumanistik. Dimana dalam bangunan perjuangannya terpenjara dalam kuasa paradigma mitos dan ideologis yang tertutup untuk berdialog dengan realitas multi kultural kontemporer sehingga terus menerus berjalan ditempat, cenderungnya berkembang budaya fanatis, elitis, keras dan tidak menghormati terhadap perbedaan multi kultural. Secara prinsipil bangunan pemikiran tersebut jelas bertolak belakang dengan visi kenabian yang humanis, liberasi, beretika sosial dan mengemban perjuangan kemanusiaan universal (rahmatan lil alamien).

Wacana epistimologi Islam dalam tulisan ini sebenarnya merupakan salah satu pendukung ide atau gagasan untuk mempertegas alternatif jalan keempat mewujudkan paham sosial religius pasca kegagalan ideologi-ideologi kontemporer. Dimana dalam merumuskan sistem yang lebih holistik terhadap jalan keempat tersebut meniscayakan untuk penguatan-penguatan dan perumusan langkah lebih sistemik lagi. Minimal pertanyaan yang harus terjawab dalam konteks gerakan menuju masyarakat tamaddun, pertama, sejauhmana tradisi gerakan muslim menata paradigmanya dan merumuskan alternatif-alternatif yang dapat bertarung di medan publik. Kedua, sejauhmana gerakan Islam sudah mampu meneguhkan perkaderannya secara istiqamah membela pada kaum mustadafien dan serius menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar.

Sebagaimana diungkapkan oleh Thomas Kuhn bahwa dalam mengkonsepsikan perubahan harus dimulai dengan pengubahan paradigma, yang secara eksplisit dia katakan bahwa satu konstruksi sosial dibentuk atas mula cara berfikir dan cara bertanya tertentu yang nantinya secara pasti akan membentuk satu konstruksi pemikiran tertentu pula. Sedangkan gagasan tentang ilmu berangkat dari pemikiran bahwa setiap hal haruslah dikonstruksikan secara rasional, sistematik dan obyektif sehingga bangunan gerakan akan membumi, adil dan memanusiakan manusia.

Dua pokok dasar pemikiran di atas harus dijaga bagi mereka yang mencita-citakan terwujudnya masyarakat tamaddun. Keberadaannya meniscayakan untuk senantiasa disegarkan dan dijaga genuitasnya. Sesungguhnya dalam membuat alternatif solusi dari kejumudan sistem yang ada, meniscayakan kita membuat madzhab pemikiran sehingga membentuk kekuatan intelektual yang akan menjadi alternatif perubahan yang ada. Tidak sekedar pembentukan manusia yang pintar beropini, hafal teks-teks ataupun gerakan silat lidah melainkan bertitik tekan pada pembentukan karakter yang berkesadaran kritis (intelektual). Juga dalam rangka pengilmuan Islam sebagai solusi ilmu yang secular, material-berjuis dibutuhkan penggalian yang komprehensif terhadap nilai-nilai Qur’an dan Hadist. Tugas mewujudkan cita-cita ini membutuhkan kesabaran, keikhlasan dan totalitas makanya cita-cita peradaban Islam yang tamadduni terancam akan gagal kalau bangunan sistem gerakan Islam berada dalam posisi materialistik yang perjuangannya dilandasi atas kepentingan harta, wanita, kemilauan kekuasaan serta lainnya yang menghalangi ketulusan berjuang untuk mewujudkan kemanusiaan dan keadilan universal.

Yang harus kita sadari bahwa musuh kita neo kolonial neo liberalisme kontemporer yang mendesakkan atas kuasa persaingan pasar tidak lain merupakan wujud materialisme kapital; yang menjelma terhadap penghianatan, kekerasan, pemerasan dan penindasan. Juga kita jangan lupa bahwa berkuasanya sistem liberal neo liberalisme di bumi ini akibat materialis-kapitalistiknya elit orde baru, elit orde reformasi, serta para teknokratnya terutama dari mafia berkeley. Pasar atau negara itu adalah pilihan sistem, kalau saat ini yang berkuasa adalah pasar yang materialistik dan sekularistik sangat dimungkinkan kedepan pasca pasar tidak dipercayai elemen masyarakat, negara juga akan menjadi pelaku material yang sama dan masih dalam positioning menindas dan memeras rakyat. Sejarah negara dan pasar adalah sejarah pertumpahan darah, konspirasi dan penghianatan. Dan sejarah pasar adalah sejarah penghancuran bumi, penghisapan dan mengambil alih hak-hak rakyat. Keduanya adalah sama sebagai penindas yang totaliter. Dalam konteks kejumudan sistem ideologi komporer yang jumud kita memerlukan gagasan yang brilian yang akan menjadi jalan keluar alternatif yang lebih baik dan benar.

Secara general wacana epistimologi Islam melandaskan pada beberapa pemikiran yang menjadi modal bagi gerakan Islam terutama gerakan HMI. Pertama, reposisi organisasi dari gerakan mitos dan ideologis yang tertutup menuju gerakan intelektual. Pemikiran ini tidak dimaksudkan sekedar menjadi gerakan ilmu sebagaimana dalam dunia akademik yang cenderungnya elitis dan material-kapitalistik, melainkan pada kapasitas ilmu yang melahirkan kesadaran kritis. Tepatnya mencetak madzhab pemikiran yang profetik dan intelektual tercerahkan (rausyan fikr). Dimana dalam eksekusinya terletak pada penguatan-penguatan pengetahuan akal budi (intelek) dan tidak sekedar memperkuat kapasitas pengetahuan inderawi (opini). Pemikiran ini tentunya berangkat dari konteks realitas kekinian yang menunjukkan kegagalan ilmuan yang sekedar mengabdi pada kekuasaan, fakta-fakta, proyek dan meninggalkan jerit tangis sosial multi kultural. Ataupun intelektual borjuis yang kapasitas akal budinya terampas atas kuasa material-kapitalistik.

Lebih jauh reposisi ini dimaksudkan agar gerakan kita tidak menjadi gerakan yang reaktif dan ikut-ikutan tetapi menjadi gerakan intelektual yang responsip, menjadi gerakan yang inklusif dan tidak eksklusif, serta menjadi gerakan alternatif solusi dari kejumudan yang terus terjadi. Perihal ini menegaskan untuk menempatkan gerakan kita menjadi gerakan paradigmatik dan intelektual yang meniscayakan tetap menjaga positioning kebijakan struktural dan kulturalnya pada ranah pembentukan madzhab pemikiran. Dimana pada akhirnya posisi tersebut harapannya akan menggerakkan pada bangunan integritas, akuntabilitas dan akseptabilitas keummatan. Secara metodologis gerakan ini harapannya akan menempatkan gerakan Islam sebagai gerakan yang universal multi kultural dan melepaskan dari belenggu partikular dan parsial.

Kedua, Penguatan gerakan yang berbasis transedensi. Disadari atau tidak arus globalisasi saat ini berhasil mendesakkan sistem material-kapitalistik pada pemikiran manusia. Secara struktural globalisasi merupakan media kolonialisasi kuasa liberal neo liberalisme sehingga memperparah strata kaum kaya dengan kaum miskin. Kondisi demikian semakin menghilangkan spiritualitas dan menguatkan eskalasi krisis moral, kekerasan, penghianatan dan penindasan. Manusia era global saat ini dibentuk menjadi manusia ekonomi (homo economicus) dan manusia serigala (homo homini lupus) yang secara sadar mengkonstruksi manusia pada kuasa materialisme. Untuk itu gerakan Islam dituntut untuk lebih holistik menanamkan nilai-nilai tauhid sebagai counter modernitas yang sekular ateistik saat ini. Sekaligus sebagai katalisator menggerakkan perubahan-perubahan yang memanusiakan.

Ketiga, memilih paradigma gerakan yang moderat dan berpihak. Kondisi gerakan Islam yang ada saat ini kalau kita amati sesungguhnya telah terpolarisasi atas dua kutub yang tajam, antara fundamentalisme dan liberalisme. Kelompok fundamentalisme merupakan representasi umat Islam yang konservatif, anti perubahan, eksklusif, tekstualis ortodoks dan kuat dengan tradisi truth claim. Sedangkan kelompok liberalisme representasi dari umat Islam yang pasar dan sangat pro perubahan atas tuntutan globalisasi. Dua kelompok ini kerapkali kita lihat berperang dan mempertahankan terhadap pendapatnya masing-masing tapi tidak alternatif. Akibatnya perseteruan dua kelompok ini cenderungnya memperkeruh suasana, semakin menguatkan merajalelanya penindasan rezim neo kolonial, menafikan penghianatan komparador liberal neo liberalisme, semakin menjauh dari realitas obyektif, dan seakan membiarkan jerit tangis sosial masyarakat. Kondisi ini sangat tragis ditengah cita-cita Islam yang menginginkan rahmat. Konteks inilah yang meniscayakan gerakan Islam untuk keluar dari dua arus pemikiran hegemonik ini.

Pemikiran epistimologi Islam ini berharap mampu menjadi media alternatif untuk keluar dari krisis multi dimensi saat ini. Kerangka epistimologi Islam sebagaimana dituliskan di atas meniscayakan gerakan Islam untuk keluar dari problem internalnya yang eksklusif dan jumud serta menegaskan metodologi Islam yang tepat. Ajaran Islam yang membumi, transformatif dan berpihak sebagaimana Nabi Muhammad SAW berhasil mewujudkan kesempurnaan Islam di kota Madinah yang bertamadduni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar